Monday, 18 May 2015

TUGAS KEPALA BAGIAN GALANGAN

§  KEPALA BAGIAN GUDANG
Tugas dan Kewajiban :
Ø  Merencanakan, mengawasi dan melaksanakan penyimpanan barang.
Ø  Melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pendistribusian barang ke bagian yang membutuhkan.
Ø  Mengumpulkan dan mencatat keberadaan barang di gudang.
Ø  Melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya barang.
§  KEPALA BAGIAN PERALATAN
Tugas pokoknya adalah merawat segala jenis peralatan yang menunjang kerja di galangan kapal, misalnya forklift, mobile crane dan segala peralatan penunjang lainnya.
§  KEPALA BAGIAN DOCK
Wewenang :
Ø  Mengusulkan perbaikan untuk masing-masing bagiannya.
Ø  Meminta fasilitas untuk kelancaran tugas.
Ø  Menilai bawahan, mengusulkan promosi, mutasi dan sanksi bagi bawahannya.


Tanggung Jawab :
Ø  Terhadap kelancaran tugas.
Ø  Terhadap kelancaran pekerjaan serta situasi kapal selama berada di dalam dok.
Ø  Terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan di bidangnya.
Ø  Terhadap pelaksanaan tugas dalam kemampuan penuh.
Ø  Terhadap tugas-tugas yang dilimpahkan pada bawahan.
§  KEPALA BAGIAN MESIN
Tugas pokok dari kepala bagian mesin adalah mengatur segala jenis kegiatan perbaikan yang berhubungan mesin induk dan segala yang menghasilkan tenaga pada kapal. Baik itu mesin induk maupun mesin bantu.
§  KEPALA BAGIAN LAMBUNG
Tugas pokoknya adalah mengatur segala jenis perbaikan yang berhubungan dengan perbaikan lambung kapal. Baik itu berupa penggantian plat atau yang lainnya.
§  KEPALA BAGIAN LISTRIK
Tugas pokoknya adalah berhubungan dengan instalasi dan perbaikan sistem kelistrikan dalam kapal.
§  KEPALA BAGIAN OUTFITTING

Tugas pokoknya adalah berhubungan dengan perbaikan perlengkapan kapal baik berupa jangkar, propeller, pompa dan lain sebagainya.

No comments:

Post a Comment